Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Perijinan Pengelolaan Air Tanah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor5
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PERIJINAN PENGELOLAAN AIR TANAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat579
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan