Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Ijin Lokasi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor4
Tahun2007
TentangPENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI IJIN LOKASI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3526
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan