Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor4
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4039
Jumlah diDownload93
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2005
Pejabat Pengundangan