Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Malang
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Februari 2001 |
Pejabat Pengundangan |