Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor3
Tahun2010
TentangPERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6264
Jumlah diDownload