Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perijinan Rumah Susun.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor3
Tahun2007
TentangPENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PERIJINAN RUMAH SUSUN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9809
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan