Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2005

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor2
Tahun2005
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2005
Pejabat Pengundangan