Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan dan Retribusi Pemakaian Tempat, Fasilitas Tempat Olahraga dan Perijinan Pemakaian Fasilitas Tempat Olahraga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor18
Tahun2008
TentangPENGELOLAAN DAN RETRIBUSI PEMAKAIAN TEMPAT, FASILITAS TEMPAT OLAHRAGA DAN PERIJINAN PEMAKAIAN FASILITAS TEMPAT OLAHRAGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8744
Jumlah diDownload