Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kotamadya Daerah Tingkat Ii Malang Nomor 3 tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor18
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MALANG NOMOR 3
TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat527
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2005
Pejabat Pengundangan