Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kotamadya daerah Tingkat Ii Malang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang retribusi Terminal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor17
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTAMADYA
DAERAH TINGKAT II MALANG NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG
RETRIBUSI TERMINAL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal05 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5037
Jumlah diDownload96
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2008
Pejabat Pengundangan