Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor17
Tahun2005
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3256
Jumlah diDownload84
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2005
Pejabat Pengundangan