Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (siujk)
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 November 2002 |
Pejabat Pengundangan |