Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor14
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9284
Jumlah diDownload103
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan