Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor14
Tahun2010
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat784
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2010
Pejabat Pengundangan