Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor14
Tahun2001
TentangPENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4794
Jumlah diDownload111
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2001
Pejabat Pengundangan