Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor13
Tahun2010
TentangLEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9209
Jumlah diDownload