Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Berjualan Pedagang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor12
Tahun2004
TentangPENGELOLAAN PASAR DAN TEMPAT BERJUALAN PEDAGANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2216
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2004
Pejabat Pengundangan