Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor11
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2485
Jumlah diDownload