Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor11
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1313
Jumlah diDownload96
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2009
Pejabat Pengundangan