Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Sistem Ketentraman dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor11
Tahun2008
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN MASYARAKAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5126
Jumlah diDownload