Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotapraja Malang nomor 1 Tahun 1959 Tentang Mengadakan dan Memungut Padjak Potong Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor11
Tahun2005
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAPRAJA MALANG
NOMOR 1 TAHUN 1959 TENTANG MENGADAKAN
DAN MEMUNGUT PADJAK POTONG HEWAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2005
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8853
Jumlah diDownload87
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2005
Pejabat Pengundangan