Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum kota Malang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor10
Tahun2013
TentangORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KOTA MALANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4219
Jumlah diDownload231
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2014
Pejabat Pengundangan