Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor10
Tahun2004
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MALANG
NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6476
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2004
Pejabat Pengundangan