Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor10
Tahun2002
TentangRETRIBUSI PELAYANAN AKTA CATATAN SIPIL
DAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal04 November 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6650
Jumlah diDownload101
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2002
Pejabat Pengundangan