Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2005 |
Pejabat Pengundangan |