Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MAGELANG
Nomor9
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR GUDANG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4671
Jumlah diDownload6