Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Magelang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pajak Anjing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MAGELANG
Nomor8
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MAGELANG NOMOR 6 TAHUN 1995 TENTANG PAJAK ANJING
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7610
Jumlah diDownload