Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MAGELANG
Nomor14
Tahun2011
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4628
Jumlah diDownload