Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA KEDIRI
Nomor9
Tahun2012
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA KEDIRI
Tempat PenetapanKediri
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2012
Pejabat yang MenetapkanH. Samsul Ashar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat32
Jumlah diDownload42