Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor9
Tahun2005
TentangIZIN GANGGUAN BAGI KEGIATAN USAHA, PERUSAHAAN DAN INDUSTRI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9568
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan10SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan