Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor8
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7293
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan9SERI C NOMOR 05
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan