Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Izin Usaha Angkutan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor5
Tahun2005
TentangIZIN USAHA ANGKUTAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6726
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan5SERI C NOMOR 2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan