Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor3
Tahun2009
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8398
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan3SERI B NOMOR 1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan