Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor12
Tahun2005
TentangKEPENGURUSAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5056
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan13SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan