Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA JAMBI
Nomor1
Tahun2005
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMBI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan2SERI D NOMOR 1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan