Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DUMAI
Nomor6
Tahun2007
TentangPENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat954
Jumlah diDownload