Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DUMAI
Nomor14
Tahun2007
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2737
Jumlah diDownload