Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan dan Perizinan di Bidang Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DUMAI
Nomor12
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PELAYANAN DAN PERIZINAN DI BIDANG KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8931
Jumlah diDownload