Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DEPOK
Nomor15
Tahun2018
TentangBANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4648
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan15
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan