Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DENPASAR
Nomor9
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3525
Jumlah diDownload