Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kota Denpasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA DENPASAR
Nomor6
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI CABANG DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KOTA DENPASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3593
Jumlah diDownload