Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIREBON
Nomor7
Tahun2011
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA CIREBON PADA PERUSAHAAN DAERAH FARMASI CIREMAI KOTA CIREBON
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3272
Jumlah diDownload5