Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor9
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA CIMAHI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9439
Jumlah diDownload4