Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor9
Tahun2008
TentangLEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA CIMAHI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat486
Jumlah diDownload