Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cimahi Pada Pt. Bank Jabar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor8
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA CIMAHI PADA PT. BANK JABAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2537
Jumlah diDownload6