Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor7
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA CIMAHI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6185
Jumlah diDownload6