Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Retribusi Perizinan di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor6
Tahun2007
TentangRETRIBUSI PERIZINAN DI BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9701
Jumlah diDownload