Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jasa Konstruksi di Kota Cimahi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor4
Tahun2019
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jasa Konstruksi Di Kota Cimahi
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat411
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2019
Pejabat Pengundangan