Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tetang Pengelolaan Zakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor3
Tahun2019
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tetang Pengelolaan Zakat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal23 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5260
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan251
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2019
Pejabat Pengundangan