Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA CIMAHI
Nomor261
Tahun2019
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2985
Jumlah diDownload134
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan261
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2019
Pejabat Pengundangan