Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 261 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 September 2019 |
| Pejabat Pengundangan |