Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 261 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tetang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 261 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 September 2019 |
Pejabat Pengundangan |